Made Sinthia Sukmayanti and I Made Sudirga (2022) “Perlindungan Hukum Terhadap Driver Ojek Online Yang Mengalami Kerugian Akibat Tindakan Konsumen Yang Melakukan Pesanan Fiktif”, Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum, 1(3), pp. 177–185. doi: 10.56110/sl.v1i3.16.