Made Sinthia Sukmayanti, & I Made Sudirga. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Driver Ojek Online Yang Mengalami Kerugian Akibat Tindakan Konsumen Yang Melakukan Pesanan Fiktif. Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum, 1(3), 177–185. https://doi.org/10.56110/sl.v1i3.16