Efektifitas Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2014-2034 Di Kabupaten Konawe

Authors

  • Muhamad Irfan Rama Universitas Lakidende
  • Sukarmin Universitas Lakidende
  • Irfan Hidayat Universitas Lakidende

DOI:

https://doi.org/10.56110/sl.v1i2.6

Keywords:

Implementasi, Kebijakan, Rencana Tata Ruang

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui, menganalisis dan mendeskripsikan efektifitas implementasi rencana tata ruang wilayah tahun 2014-2034 di Kabupaten Konawe. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Jumlah informan dalam penelitian sebanyak 5 orang. Pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data melalui reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi rencana tata ruang wilayah tahun 2014-2034 telah terimplementasikan dengan baik.

References

Abidin Said Zainal, 2004. Kebijakan Publik. Jakarta. Yayasan Pancur Siwah.

Abdul Wahab, 2010. Analisis Kebijkan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara, Sinar Grafika.Jakarta

Agustino Leo.2008, Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung PT. Rosdakarya.

Arikunto S ,2006. Metode Penelitian Kualitatif.Jakarta: Bumi Aksara

Damanik K.I. 2010. Otonomi Daerah Etnonasionalisme Dan Masa Depan Indonesia, Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Abdul H. Latif, 2005:88. Hukum Dan Peraturan Kebijaksanaan (Beleidsregel) Pada Pemerintah Daerah, Uui Press Jogjakarta.

Jamaludin 2016. Sosiologi pembangunan: Bandung Pustaka Stia Kencana, 2005, Ilmu Administrasi Publik. Jakarta. Rineka Cipta

Maelong Lexy J, 2007.Metode penelitian kualitatif. Edisi revisi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Menurut Rustiadi Et Al. 2004, Perencanaan Dan Pengembangan Wilayah. Jakarta. Yayasan Obor Indonesia

Mahmudi 2005. Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta UPP AMP Y.KPN

Nugroho D Riant, 2004.Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi Dan Evaluasi. Jakarta; Gramedia

Van Meter dan Van Horn, 1974. The policy implementation process conceptual framework. jurnal administration and society

Iga Rosalina,2012. Efektifitas Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan Pada Kelompok Pinjaman Bergulir Di Desa Marten, Kec. Kemarangrejo Kabupaten Madetaan. Jurnal efektivitas pemberdayaan masyarakat.

Undang-undang

PP No. 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang

Perda Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Konawe.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan pemanfaatan ruang wilayah,

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 11 Tahun 2021 tentang tata cara penyusunan, peninjauan kembali, dan penerbitan persetujuan substansi rencana tata ruang wilayah provinsi kabupaten kota, dan rencana detail tata ruang.

Undang- undang RI. Nomor 26 tahun 2007 pasal 2 penataan tata ruang diselenggarakan berasaskan: keterpaduan, keserasian, keselarasan, dan keseimbangan; keberlanjutan; keserasian, keselarasan, dan kesinambungan keberlanjutan, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, pelindung kepentingan umum, kepastian hukum dan keadilan, dan akuntabilitas.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Irfan Rama, M. ., Sukarmin, S., & Hidayat, I. . (2022). Efektifitas Implementasi Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2014-2034 Di Kabupaten Konawe. Synotic Law: Jurnal Ilmu Hukum, 1(2), 71–80. https://doi.org/10.56110/sl.v1i2.6